Ada beberapa definisi tentang pengambilan keputusan,
dalam hal ini arti pengambilan keputusan sama dengan pembuatan keputusan,
misalnya Terry, definisi pengambilan
keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku dari dua alternatif
atau lebih ( tindakan pimpinan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam organisasi yang
dipimpinnya dengan melalui pemilihan satu diantara alternatif-alternatif yang
dimungkinkan).
Menurut James
A. F. Stoner pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai
cara pemecahan masalah.
Dari kedua pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
keputusan itu diambil dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan.
Masalahnya telebih dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas,
sedangkan pemecahannya harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik
dari alternatif yang ada sehingga pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif
terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindaklanjuti
(digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.
DASAR - DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN
A. Pengambilan Keputusan
Berdasarkan Intuisi
Keputusan yang diambil berdasarkan intuisi atau
perasaan lebih bersifat subjektif yaitu mudah terkena sugesti, pengaruh luar,
dan faktor kejiwaan lain. Sifat subjektif dari keputusan intuitif ini terdapat
beberapa keuntungan, yaitu :
1. Pengambilan keputusan oleh satu pihak sehingga mudah untuk memutuskan.
2. Keputusan intuitif lebih tepat untuk masalah-masalah yang bersifat
kemanusiaan.
Pengambilan keputusan yang berdasarkan intuisi membutuhkan waktu
yang singkat untuk masalah-masalah yang dampaknya terbatas, pada umumnya pengambilan keputusan
yang bersifat intuitif akan memberikan kepuasan. Akan tetapi, pengambilan keputusan
ini sulit diukur kebenarannya karena kesulitan mencari pembandingnya dengan
kata lain hal ini diakibatkan pengambilan keputusan intuitif
hanya diambil oleh satu pihak saja sehingga hal-hal yang lain sering diabaikan.
B. Pengambilan
Keputusan Rasional
Keputusan yang bersifat rasional berkaitan
dengan daya guna. Masalah – masalah yang dihadapi merupakan masalah yang memerlukan pemecahan
rasional. Keputusan yang dibuat berdasarkan pertimbangan rasional lebih
bersifat objektif. Dalam masyarakat, keputusan yang rasional dapat diukur apabila
kepuasan optimal masyarakat dapat terlaksana dalam batas-batas nilai masyarakat
yang di akui saat itu.
C. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Fakta
Ada yang berpendapat bahwa sebaiknya pengambilan
keputusan didukung oleh sejumlah fakta yang memadai. Sebenarnya istilah fakta perlu dikaitkan
dengan istilah data dan informasi. Kumpulan fakta yang telah dikelompokkan secara
sistematis dinamakan data. Sedangkan informasi adalah hasil pengolahan dari
data. Dengan demikinan, data harus diolah lebih dulu menjadi informasi yang kemudian
dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Keputusan yang berdasarkan sejumlah fakta, data atau
informasi yang cukup itu memang merupakan keputusan yang baik dan solid, namun untuk mendapatkan
informasi yang cukup itu sangat sulit.
D. Pengambilan Keputusan Berdasarkan
Pengalaman
Sering kali terjadi bahwa sebelum mengambil keputusan, pimpinan
mengingat-ingat apakah kasus seperti ini sebelumnya pernah terjadi. Pengingatan semacam itu biasanya ditelusuri
melalui arsip-arsip pengambilan keputusan yang berupa dokumentasi pengalaman
- pengalaman masa lampau. Jika ternyata permasalahan
tersebut pernah terjadi sebelumnya, maka pimpinan tinggal melihat apakah
permasalahan tersebut sama atau tidak dengan situasi dan kondisi saat ini. Jika masih sama kemudian dapat menerapkan
cara yang sebelumnya itu untuk mengatasi masalah yang timbul.
Dalam hal tersebut, pengalaman memang dapat dijadikan
pedoman dalam menyelesaikan masalah. Keputusan yang berdasarkan pengalaman
sangat bermanfaat bagi pengetahuan praktis. Pengalaman dan kemampuan untuk memperkirakan
apa yang menjadi latar belakang masalah dan bagaimana arah penyelesaiannya
sangat membantu dalam memudahkan pemecahan masalah.
E. Pengambilan Keputusan Berdasarkan
Wewenang
Banyak sekali keputusan yang diambil karena wewenang (authority)
yang dimiliki. Setiap orang yang menjadi pimpinan organisasi mempunyai tugas
dan wewenang untuk mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan demi tercapainya
tujuan organisasi yang efektif dan efisien.
Keuntungan keputusan yang berdasarkan wewenang:
1.
Banyak
diterimanya oleh bawahan
2.
Memiliki otentisitas
(otentik)
3.
Lebih permanent
sifatnya, karena didasari wewenang yang resmi
Keputusan yang berdasarkan pada wewenang semata maka akan
menimbulkan sifat rutin dan mengasosiasikan dengan praktik dictatorial.
Keputusan berdasarkan wewenang kadangkala oleh pembuat keputusan sering melewati
permasahan yang seharusnya dipecahkan justru menjadi kabur atau
kurang jelas.
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1. Posisi/Kedudukan
Dalam
kerangka pengambilan keputusan, posisi/kedudukan seseorang dapat dilihat dalam
hal berikut:
·
Letak posisi; dalam hal ini
apakah is sebagai pembuat keputusan (decision maker), penentu keputusan (decision
taker) ataukah staf (staffer).
·
Tingkatan posisi; dalam hal
ini apakah sebagai strategi, policy, peraturan, organisasional,
operasional, teknis.
2. Masalah
Masalah
atau problem adalah apa yang menjadi penghalang untuk tercapainya tujuan, yang
merupakan penyimpangan daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau
dikehendaki dan harus diselesaikan.
Masalah
dapat dibagi ke dalam dua jenis, yaitu:
• Masalah terstruktur (well structured problems), yaitu masalah yang
logis, dikenal dan mudah diidentifikasi.
• Masalah tidak terstruktur (ill structured problems), yaitu masalah
yang masih baru, tidak biasa, dan informasinya
tidak lengkap.
Dapat pula dibagi
sebagai berikut:
• Masalah rutin, yaitu masalah yang sifatnya
sudah tetap, selalu dijumpai dalam hidup sehari-hari.
• Masalah insidentil, yaitu masalah yang sifatnya
tidak tetap, tidak selalu dijumpai dalam hidup sehari-hari.
3. Situasi
Situasi
adalah keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain,
dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa
yang hendak kita perbuat.
Faktor-faktor
itu dapat dibedakan atas dua, yaitu sebagai berikut.
Ø Faktor-faktor yang konstan (C), yaitu
faktor-faktor yang sifatnya tidak berubah-ubah atau tetap keadaanya.
Ø Faktor-faktor yang tidak konstan, atau
variabel (V), yaitu faktor-faktor yang sifatnya selalu berubah-ubah, tidak
tetap keadaannya.
4. Kondisi
Kondisi
adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya
gerak, daya ber-buat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut
merupakan sumber daya-sumber daya.
5.
Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan perorangan,
tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi, maupun tujuan usaha, pada umumnya
telah tertentu/ telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan dalam pengambilan
keputusan merupakan tujuan antara atau objective.
Pendapatan lain yang menyatakan bahwa faktor-faktor yg mempengaruhi pengambilan
keputusan adalah :
(1). Keadaan internal organisasi
a. Dana yg tersedia
b. Keadaan sumberdaya
manusia
c. Kemampuan karyawan
d. Kelengkapan dari
perlatan organisasi
c.
Struktur organisasi
(2). Keadaan eksternal organisasi, meliputi keadaan ekonomi, sosial,
ekonomi, politik, hukum, budaya, dan sebagainya.
(3). Tersedianya informasi yang diperlukan
(4). Kepribadian dan kecakapan pengambil keputusan, meliputi
penilaiannya, kebutuh-annya, intelegensinya, keterampilannya, kapasitasnya, dan
sebagainya.
Menurut George R. Terry,
faktor-faktor yg mempengaruhi pengambilan keputusan :
(1). Hal-hal yang berujud, tidak berujud, yang emasional maupun yg
rasional.
(2). Tujuan organisasi
(3). Orientasi
(4). Alternatif-alternatif tandingan
(5). Tindakan
(6). Waktu
(7). Kepraktisan
(8). Pelembagaan
(9). Kegiatan berikutnya.
Menurut John D. Millet, faktor-faktor
yang mempengaruhi pengambilan keputusan :
(1). Pria dan wanita
(2). Peranan Pengambil Keputusan
(3). Keterbatasan Kemampuan
JENIS – JENIS PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Berdasarkan
program atau regularitas :
1)
Pengambilan keputusan
terprogram atau terstruktur
yaitu pengambilan keputusan
yang sifatnya rutinitas, berulang-ulang, dan cara menanganinya telah
ditentukan. Pengambilan
keputusan terprogram ini digunakan untuk menyelesaikan masalah yang terstruktur melalui :
a. Prosedur : yaitu
serangkaian langkah yang berhubungan dan berurutan yang harus di-ikuti oleh
pengambil keputusan
b. Aturan : yaitu ketentuan
yang mengatur apa yang harus dan apa yang tidak boleh dilaku-kan oleh pengambil
keputusan
c. Kebijakan : yaitu pedoman
yang menentukan parameter untuk membuat keputusan.
2)
Pengambilan
Keputusan Tidak Terprogram (Tidak Terstruktur)
adalah pengambilan keputusan
yang tidak rutin dan sifatnya unik sehingga me-merlukan pemecahan khusus.
Berdasarkan
Tipe Persoalan :
(1).
Keputusan internal jangka pendek, yaitu keputusan yang berkaitan dengan kegiatan
rutin/operasional seperti : pembelian bahan baku, penentuan jadwal produksi.
(2).
Keputusan internal jangka panjang, yaitu keputusan yang berkaitan dengan
perma-salahan organisasional seperti : perombak-an struktur organisasi,
perubahan departemen.
(3).
Keputusan Eksternal Jangka Pendek, yaitu kepu-tusan yang berkaitan dengan semua
persoalan yg berdampak dgn lingkungan dalam rentang waktu yang relatif pendek,
seperti : mencari subkontrak untuk suatu permintaan khusus.
(4).
Keputusan Eksternal Jangka Panjang, yaitu kepu-tusan yg berkaitan dengan semua
persoalan dgn lingkungan dalam rentang waktu yg relatif pan-jang, seperti :
merger dengan perusahaan lain dan ini bersifat strategis.
Berdasarkan
lingkungannya :
(1).
Pengambilan keputusan dalam kondisi pasti, yaitu pengambilan keputusan
dimana berlangsung hal-hal :
a.
Alternatif yg harus dipilih hanya memiliki satu
konsekuensi/jawaban/hasil. Ini berarti
hasil dari setiap alternatif tindakan tersebut dapat ditentukan
dengan pasti.
b.
Keputusan yg diambil didukung oleh informasi/data yg
lengkap, sehingga dapat diramalkan secara
akurat hasil dari setiap tindakan yg dilakukan.
c.
Dalam kondisi ini, pengambil keputusan secara pasti
mengetahui apa yg akan terjadi di masa yg akan datang.
d.
Biasanya selalu dihubungkan dengan keputusan yang
menyangkut masalah rutin, karena kejadian tertentu di masa yg akan datang
dijamin terjadi.
e.
Pengambilan keputusan seperti ini dapat ditemui dalam
kasus/model yg bersifat deterministik.
f.
Teknik penyelesaiannya/pemecahannya biasanya
menggunakan antara lain : teknik program linear, model transportasi, model
penugasan, model inventori, model antrian, model network.
(2).
Pengambilan Keputusan dalam kondisi resiko, adalah pengambilan keputusan
dimana berlangsung hal-hal :
a.
Alternatif yang dipilih
mengandung lebih dari satu kemungkinan
hasil.
b.
Pengambilan keputusan memiliki lebih lebih dari satu
alternatif tindakan.
c.
Diasumsikan bahwa pengambilan keputusan mengetahui
peluang yang akan terjadi terhadap berbagai tindakan dan hasil.
d.
Resiko terjadi karena hasil pengumpulan keputusan
tidak dapat diketahui dengan pasti, walaupun diketahui nilai probabilitasnya.
e.
Pada kondisi ini ada informasi atau data yang akan mendukung dalam membuat keputusan,berupa besar atau nilai peluang
terjadinya bermacam-macam keadaan.
f.
Teknik pemecahannya menggunakan konsep probabilitas,
seperti model keputusan probabilistik, model inventori probabilistik, model antrian probabilistik.
(3).
Pengambilan Keputusan dalam kondisi tidak pasti, yaitu pengambilan keputusan dimana :
a.
Tidak diketahui sama sekali hal
jumlah kondisi yang mungkin timbul
serta kemungkinan-kemungkinan munculnya kondisi-kondisi tersebut.
b.
Pengambilan keputusan tdk dapat menentukan probabilitas
terjadinya berbagai kondisi atau hasil
yg keluar.
c.
Pengambil keputusan tidak mempunyai pengetahuan atau
informasi lengkap mengenai peluang terjadinya bermacam-macam keadaan tersebut.
d.
Hal yang akan diputuskan
biasanya relatif belum pernah terjadi.
e.
Tingkat ketidakpastian keputusan semacam ini dpt
dikurangi dengan cara :
-
Mencari informasi lebih banyak
-
Melalui riset atau penelitian
-
Penggunaan probabilitas subjektif
f.
Teknik pemecahannya adalah menggunakan beberapa
metode/kreteria, yaitu metode maximin, metode maximax, metode Laplace, metode minimax
regret, metode relaisme dan dibantu dengan tabel hasil (pay off tabel).
(4).
Pengambilan Keputusan dalam kondisi konflik, adalah pengambilan
keputusan dimana:
a.
Kepentingan dua atau lebih pengambil keputusan saling
bertentangan dalam situasi persaingan.
b.
Pengambil keputusan saling bersaing dengan pengambil
keputusan lainnya yg rasional,
tanggap
dan bertujuan utk memenangkan persaingan tersebut.
c.
Pengambil keputusan bertindak sebagai pemain dalam suatu permainan.
d.
teknik pemecahannya adalah menggunakan teori
permainan.
sumber:
www.masjono.netne.net/tpk/pertemuan4.pptx
www.mdp.ac.id/materi/.../SI348-052103-772-3.ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar