Jumat, 13 September 2013

Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan




A.   Perencanaan, Manajemen, dan Administrasi
Pada hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi, substitusi, kreasi, dan sebagainya).  Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan agar harapan tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan di masa yang akan datang, yaitu dalam jangka waktu tertentu (1, 3, 5, 10, 15, 25, 40, atau 50 tahun) yang akan datang.
            Kajian tentang perencanaan pada dasarnya selalu terkait dengan konsep manajemen dan/atau administrasi.  Hal itu dapat dimaklumi karena baik dalam konsep manajemen maupun administrasi, perencanaan merupakan unsur dan fungsinya yang pertama dan utama.
            Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan menempati fungsi pertama dan utama di antara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Misalnya: POAC, POSDCORB, PDCA DAN PPP menempatkan perencanaan dalam fungsi pertama.  Para pakar manajemen menyatakan bahwa apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar, sebagian pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan.
            Perencanaan dapat didefinisikan dalam berbagai macam ragam tergantung dari sudut pandang mana melihat, serta latar belakang apa yang mempengaruhi orang tersebut dalam merumuskan definisi.  Di antara beberapa difinisi tersebut dirumuskan sebagai berikut.
1.    Menurut Prajudi Atmusudirdjo perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu, oleh siapa, dan bagaimana (Abin, 2000).
2.    Perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu (Bintoro Tjokroamidjojo, 1977).
3.    Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa uang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.  Perencanaan itu dapat pula diberi arti sebagai suatu proses pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan.  Perencanaan dapat pula diartikan sebagai upaya untuk memadukan antara cita-cita nasional dan resources yang tersedia yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut (M. Fakry, 1987).

Dengan memiliki pemahaman akan pengertian penrencanaan, kita dapat merumuskan sendiri fungsi dan tujuan perencanaan.  Fungsi perencanaan adalah:
a)   Sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian
b)   Menghindari pemborosan sumber daya
c)    Alat bagi pengembangan quality assurance
d)   Upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan
Gambaran tentang harapan (das sollen) masa depan itu mungkin baru merupakan impian atau sekadar cita-cita saja, atau mungkin pula sudah ada ancar-ancar jangka panjang ( 10, 15, 25, 40 tahun)ukuran waktunya, yang biasa disebut dengan visi.  Sedangkan tugas apa yang akan dilakukan disebut dengan misi, yaitu untuk menghasilkan bidang hasil pokok (key result areas) dengan ukuran standar normatif tertentu (values) dan dengan jalan tertentu (strategy) yang dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).
       Kesenjangan (gaps) atau perbedaan (differences) dan ketimpangan (disparities) antara harapan dan kenyataan itulah yang lazimnya diidentifikasi sebagai permasalahan strategis (strategic issue), yang membutuhkan pemecahan melalui program-program pembangunan yang terarah sasaran bidang garapannya.  Tugas dan pekerjaan untuk mendeteksi seberapa besar atau seberapa jauh sebenarnya kemungkinan terdapatnya kesenjangan antara kebutuhan-kebutuhan ideal (masa depan) dengan kebutuhan yang ada saat ini dan bagaimana cara upaya solusi mengatasinya pada dasarnya merupakan esensi dar perencanaan pendidikan.

B.   Konsep Dasar Perencanaan
Banyak yang memberikan definisi tentang perencanaan diantaranya:
Perencanaan merupakan kegiatan menetapkan tujuan serta merumuskan dan mengatur pendayagunaan manusia, informasi, finansial, metode dan waktu untuk memaksimalisasi efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan. ( Ulbert Silalahi ).
Perencanaan adalah menentukan apa yang dilakukan, Didalamnya terkandung rangkaian yang luas dan penjelasan tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, metode, prosedur dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari ( Wiliam H. Newman dalam Abdul Majid ).
Menurut Bintoro Tjokroamidjodjo, perencanaan adalah :
• Dalam arti luas adalah proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan.
• Cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum output) dengan sumber yang telah ada supaya lebih efisien dan efektif.
• Penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana, dan oleh siapa.
Dengan demikian perencanaan dapat diartikan sebagai kegiatan menentukan tujuan serta merumuskan, mengatur pendayagunaan sumber-sumber : informasi, finansial, metode waktu yang diikuti dengan pengambilan keputusan serta penjelasanya tentang pencapaian tujaun, penentuan kebijakan, program, metode-metode, dan prosedur tertentu dan penentuan jadwal kegiatan.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam perencanaan terdapat lima unsur :
• Tujuan yang akan dicapai dari sesuatu yang direncanakan.
• Adanya rangkaian kegiatan yang tersusun secara sistematis untuk mencapai tujuan.
• Sumber daya manusia yang melaksanakan rencana.
• Penetapan waktu.
• Pelaksanaan rencana ke dalam kegiatan yang konkrit dan nyata serta mudah diaplikasikan.

C.    Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan
Dari berbagai pendapat atau definisi yang dikemukakan oleh para pakar manajemen,antara lain :
a.    Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara. 
b.     Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social,dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
c.    Menurut Guruge (1972)
 Perencanaan Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
d.    Menurut , Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
e.    Menurut Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
f.     Menurut,  Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.
Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain. 
Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :
1.    Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional  dalam bidang pendidikan.
2.    Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan peletakan strategi ini adalah sangat penting adanya.  Hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam penanganan policy (kebijakan) ini adalah berkenaan dengan:
a.      Sifat dan kebijakan nasional pendidikan.
b.      Proses sosial yang dalam tingkat sedang berkembang.
c.       Cara pendekatan yang dipergunakan sebagai watak sistem perencanaannya
Jadi, dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai sistem kenegaraan yang merupakan bentuk dan sistem manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot untuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan.  Hal-hal tadi dapat diketahui melalui output atau hasil sistem dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, ialah dokumen rencana pendidikan.
            Dari beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan.  Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaannya tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut pandan kepentingan nasional.
D.  Analisis Posisi Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan pada dasarnya berpusat pada tiga kompnen utama, yaitu:
1.    Dengan perencanaan itu ditunjukkan tujuan (visi, misi, dan sasaran) apakah yang harus dicapai?
2.    Bagaimanakah perencanaan itu dimulai?
3.    Bagaimanakah cara mencapai tujuan (visi, misi, dan sasaran) yang harus dicapai itu?

Pertanyaan pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan titik usaha yang harus dicapai.  Tujuan merupakan cita-cita (harapan) atau visi atau misi atau sasaran dan merupakan hal yang absolut dan tidak dapat ditawar.
Pertanyaan kedua, mempersoalkan titik berangkat pembangunan sebab pembangunan harus dimulai dari titik berangkat yang pasti dalam arti tidak dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai dari tingkat yang telah dicapai selama ini.
Pertanyaan ketiga, merupakan alternatif cara atau upaya untuk mecapai tujuan dari titik berangkat yang telah ditentukan itu.
Pola dasar di atas pada kenyataannya tidak sederhana karena pendidikan itu sendiri amatlah kompleks.  Pengembangan pola dasar ini hanyalah merupakan modal yang dapat dipergunakan oleh planners sebagai salah satu pola pikir yang meletakkan perencanaan secara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.
Pembangunan pendidikan memerlukan resources yang perlu diatur secermat mungkin, karena resources itu amat langka.  Pengertian ini perlu dikaitkan dengan misi dan tujuan pembangunan pendidikan, arah pembangunan pendidikan, orientasi pembangunan pendidikan, keseluruhan prioritas, jenis, dan jenjang pendidikan serta fasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan.  Kesemuanya ini perlu dirancang secara komprehensif, akurat, cermat dan efisien serta berdasarkan perhitungan yang matang.  Tanpa perencanaan yang sistematik dan rasional upaya pembangunan pendidikan ini mustahil dapat dilaksanakan dengan efektif.  Perencanaan atau perancangan dalam hal ini berfungsi sebagai tool atau guide line for actions, sehingga apa yang harus dilakukan pada dasarnya sudah diatur dan ditata terlebih dahulu.
Perencanaan tidak berakhir hanya pada rancangan awal wacana tapi harus mencakup proses implementasinya.  Karena itu segala sesuatu yang dimasukkan di dalam putusan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dengan secermat mungkin fisibilitas (feasibility) atau kelayakannya.  Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dapat dilaksanakan.

E.    Mekanisme Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan terdiri atas beberapa jenis tergantung dari sisi mana dilihatnya. Dari tinjauan tataran dan cakupannya, perencanaan pendidikan ada yang bersifat:
1.    Perencanaan pendidikan nasional, mencangkup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya.
2.    Perencanaan pendidikan regional, adalah perencanaan pada tingkat daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota yang mencangkup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau provinsi itu. 
3.    Perencanaan pendidikan lokal, mencangkup berbagai kegiatan untuk kota atau kabupaten atau satuan wilayah yang lebih terbatas dan tertentu saja.
4.    Perencanaan pendidikan kelembagaan, mencangkup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu saja, seperti: perencanaan sekolah, atau perencanaan universitas, pusdiklat, dan sebagainya.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik model perencanaan, perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat:
1.    Perencanaan pendidikan terpadu (integrated Educational Planning), mengandung arti bahwa perencanaan pendidikan itu mencangkup seluruh aspek esensial pembangunan pendidikan dalam pola dasar perencanaan pembangunan nasional.
2.    Perencanaan pendidikan komprehensif, mengandung konsep keseluruhan yang disusun secara sistemik dan sistematik.  Seluruh aspek penting pendidikan mencangkup dan disusun secara teratur dan rasional hingga membentuk satu keseluruhan yang lengkap dan sempurna.
3.    Perencanaan strategik, adalah perencanaan yang mengandung pendekatan Strategic Issue yang dihadapi dalam upaya membangun pendidikan.

Ditinjau dari sisi metodologi, perencanaan pendidikan itu dapat disebut Rational atau Systematic Planning, karena perencanaan ini menggunakan prinsip-prinsip dan teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah. 
     Kegiatan perancanaan adalah kegiatan yang sistemik dan sequensial, karena itu kegiatan-kegiatan dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan perencanaan memerlukan tahapan-tahapan sesuai dengan karakteristik perencanaan yang sedang dikembangkan.  Banghart and Trull (1973) model pendekatan perencanaan pendidikan komprehensif mengembangkan tahapan perencanaan sebagai berikut ini.
1.    Proloque: Pendahuluan atau langkah persiapan untuk memulai kegiatan perencanaan.
2.    Identifying educational planning problems yang mencangkup: (a) delineating the scope of educational problem atau menentukan ruang lingkup permasalahan perencanaan, (b) studying what has been atau mengkaji apa yang telah direncanakan, (c) determining what has been versus what should be artinya membandingkan apa yang telah dicapai dengan apa yang seharusnya dicapai, (d) resources and contraints atau sumber daya yang tersedia dan keterbatasannya, (e) estabilishing educational planning parts and priorities artinya mengembangkan bagian-bagian perencanaan dan prioritas perencanaan.
3.    Analizing planning problem area artinya mengkaji permasalahan perencanaan yang mencakup; (a) Study areas and systems of subareas artinya mengkaji permasalahan dan sub permasalahan, (b) gathering date artinya pengumpulan data, tabulating data atau tabulasi data, (c) forecasting atau proyeksi.
4.    Conceptualizing and designing plans, mengembangkan rencana yang mencakup: (a) identifying prevailing trends atau identifikasi kecenderungan-kecenderungan yang ada, (b) estabilishing goals and objective atau merumuskana tujuan umum dan tujuan khusus, (c) designing plans, menyusun rencana.
5.    Evaluating plan, menilai rencana yang telah disusun tersebut yang mencakup: (a) planning through simulation, simulasi rencana, (b) evaluating plan, evaluasi rencana, (c) selecting a plan, memilih rencana.
6.    Specifying the plan, venguraikan rencana yang mencakup: (a) problem formulation, merumuskan masalah, (b) reporting result atau menyusun hasil rumusan dalam bentuk final plan draft atau rencana terakhir.
7.    Implementing the plan, melaksanakan rencana yang mencakup; (a) program preparation, persiapan rencana operasional, (b) plan approval, legal justification, persetujuan dan pengesahan rencana, (c) organizing operational units, mengatur aparat organisasi.
8.    Plan feedback, balikan pelaksanaan rencana yang mencakup: (a            ) monitoring the plan, memantau pelaksanaan rencana, (b) evaluation the plan, evaluasi pelaksanaan rencana, (c) adjusting, altering or planning for what, how, and by whom yang berarti mengadakan penyesuaian, mengadakan perubahan rencana atau merancang apa yang perlu dirancang lagi bagaimana rancangannya, dan oleh siapa (Banghart & Trull, 1973)

     Gambaran tentang proses dan tahapan seperti berikut ini memberikan penjelasan yang lebih komprehensif bukan saja keseluruhan proses dan komponen yang terlibat di dalamnya, tapi juga keterkaitan antar kegiatan berbagai komponen dan unsur-unsur yang ada dalam proses tersebut.  Terdapat proses dan tahapan perencanaan dalam bentuk yang lebih sederhana dan logis.  Proses dan tahapan tersebut seperti tercantum berikut ini.
1.    Need assesment artinya kajian terhadap kebutuhan yang mencakup berbagai aspek pembangunan pendidikan yang telah dilaksanakan, keberhasilan, kesulitan, kekuatan, kelemahan, sumber-sumber yang tersedia, sumber-sumber yang perlu disediakan, aspirasi rakyat yang berkembang terhadap pendidikan, harapan, dan cita-cita yang merupakan dambaan masyarakat.
2.    Formulation of goals and objective: perumusan tujuan dan sasaran perencanaan yang merupakan arah perencanaan serta merupakan penjabaran operasional dari aspirasi filosofis masyarakat.
3.    Policy and priority setting: penentuan dan penggarisan kebijakan dan prioritas dalam perencanaan pendidikan sebagai muara need assessment.
4.    Program and project formulation: rumusan program dan proyek kegiatan yang merupakan komponen operasional perencanaan pendidikan.
5.    Feasibility testing dengan melalui alokasi sumber-sumber yang tersedia dalam hal ini terutama sumber dana.  Biaya suatu rencana yang disusun secara logis dan akurat serta cermat merupakan petunjuk tingkat kelayakan rencana.
6.    Plan implementation: pelaksanaan rencana untuk mewujudkan rencana yang tertulis ke dalam perbuatan atau actions. Penjabaran rencana ke dalam perbuatan inilah yang menentukan apakah suatu rencana itu feasible, baik dan efektif.
7.    Evaluation and revision for future plan: kegiatan untuk menilai tingkat keberhasilah pelaksanaan rencana yang merupakan feedback untuk merevisi dan mengadakan penyesuaian rencana untuk periode rencana berikutnya. 

     Proses perencanaan yang diuraikan oleh Banghart ang Trull (1973) lebih kompleks dan detaik tetapi lebih sederhana tapi menuju sasarannya.
     Berdasarkan telaah terhadap tahapan dalam proses perencanaan yang dikemukakan oleh kedua ahli di atas tampaknya secara sederhana proses perencanaan terdiri beberapa komponen utama yang esensial yang secara prinsipil tidak dapat ditinggalkan.  Komponen-komponen itu adalah sebagai berikut.
1.    Kajian terhadap hasil perencanaan pembangunan pendidikan periode sebelumnya sebagai titik berangkat perencanaan.
2.    Rumusan tentang tujuan umum perencanaan pendidikan yang merupakan arah yang harus dapat dijadikan titik tumpu kegiatan perencanaan.
3.    Rumusan kebijakan atau posisi yang kemudian dapat dijabarkan ke dalam strategi dasar perencanaan yang merupakan respon terhadap cara mewujudkan tujuan yang ditentukan.
4.    Pengembangan program dan proyek sebagai operasionalisasi prioritas uang ditetapkan.
5.    Schedulling dalam art mengatur menemukan dua aspek yaitu keseluruhan program dan prioritas secara teratur dan cermat karena penjadwalan ini secara makromempunyai arti tersendiri yang amat strategik bagi keseluruhan pelaksanaan perencanaan.
6.    Implementasi rencana termasuk di dalamnya proses legalisasi dan persiapan aparat pelaksana rencana, pengesahan dimulainya suatu kegiatan, monitoring dan controlling untuk membatasi kemungkinan tindakan yang tidak terpuji yang dapat merupakan hambatan dalam proses pelaksanaan rencana.
7.    Evaluasi dan revisi yang merupakan kegiatan evaluasi untuk menentukan tingkat keberhasilan dan kegiatan untuk mengadakan penyesuaian-penyesuaianterhadap tuntutan baru yang berkembang.

Bila ketiga model proses yang diuraikan dibandingkan, maka terlihat dengan nyata adanya unsur-unsur esensial yang sama dalam proses pengembangan rencana pembangunan pendidikan.  Dengan adanya unsur-unsur yang sama tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa proses perencanaan adalah suatu proses yang diakui perlu dijalani secara sistematik dan berurutan (sequential) karena keteraturan itu merupakan proses rasional sebagai salah satu property perencanaan pendidikan.


Sumber:
Ø  Saud, Udin Syaefudin dan Makmun, Abin Syamsudin. 2009. Perencanaan Pendidikan. Bandung: Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia dengan PT. Remaja Rosdakarya.
Ø  Anonim. 2011. Perencanaan Pendidikan. http://shoimprambudi.wordpress.com/2011/01/06/perencanaan-pendidikan/ .
Ø  Rengganis. 2009. Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan yang Efektif dan Efisien. http://www.scribd.com/doc/21949004/Perencanaan-Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar