A.
Perencanaan, Manajemen, dan Administrasi
Pada
hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai
apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya) dan
apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi,
substitusi, kreasi, dan sebagainya).
Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan agar harapan tersebut dapat
terwujud menjadi kenyataan di masa yang akan datang,
yaitu dalam jangka waktu tertentu (1, 3, 5, 10, 15, 25, 40, atau 50 tahun) yang
akan datang.
Kajian tentang perencanaan pada
dasarnya selalu terkait dengan konsep manajemen
dan/atau administrasi. Hal itu dapat dimaklumi
karena baik dalam konsep manajemen maupun administrasi, perencanaan merupakan unsur dan fungsinya
yang pertama dan utama.
Sebagai salah satu fungsi manajemen,
perencanaan menempati fungsi pertama dan utama di
antara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Misalnya: POAC, POSDCORB, PDCA DAN PPP menempatkan perencanaan dalam fungsi
pertama. Para pakar manajemen menyatakan
bahwa apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar, sebagian
pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan.
Perencanaan dapat didefinisikan dalam
berbagai macam ragam tergantung dari sudut pandang mana melihat, serta latar
belakang apa yang mempengaruhi orang tersebut dalam merumuskan
definisi. Di antara beberapa difinisi
tersebut dirumuskan sebagai berikut.
1.
Menurut Prajudi Atmusudirdjo
perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan
dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu,
oleh siapa, dan bagaimana (Abin, 2000).
2.
Perencanaan dalam arti seluas-luasnya
tidak lain adalah proses mempersiapkan
kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan
untuk mencapai tujuan tertentu (Bintoro Tjokroamidjojo, 1977).
3.
Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai
keputusan yang akan dilaksanakan pada masa uang akan datang
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Perencanaan itu dapat pula diberi arti sebagai suatu proses pembuatan
serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa
depan sesuai yang ditentukan.
Perencanaan dapat pula diartikan sebagai upaya untuk memadukan
antara cita-cita nasional dan resources
yang tersedia yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita
tersebut (M. Fakry, 1987).
Dengan memiliki pemahaman akan
pengertian penrencanaan, kita dapat merumuskan sendiri fungsi dan
tujuan perencanaan. Fungsi perencanaan
adalah:
a)
Sebagai pedoman
pelaksanaan dan pengendalian
b)
Menghindari pemborosan
sumber daya
c) Alat bagi pengembangan quality assurance
d)
Upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan
Gambaran tentang harapan (das sollen) masa depan itu mungkin
baru merupakan impian atau sekadar cita-cita saja, atau mungkin pula sudah ada
ancar-ancar jangka panjang ( 10, 15, 25, 40 tahun)ukuran waktunya, yang biasa
disebut dengan visi. Sedangkan tugas apa
yang akan dilakukan disebut dengan misi, yaitu untuk menghasilkan
bidang hasil pokok (key result areas)
dengan ukuran standar normatif tertentu (values) dan dengan jalan tertentu (strategy) yang dapat diterima oleh
semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Kesenjangan (gaps)
atau perbedaan (differences) dan ketimpangan
(disparities) antara harapan dan
kenyataan itulah yang lazimnya diidentifikasi
sebagai permasalahan strategis (strategic
issue), yang membutuhkan pemecahan melalui program-program pembangunan yang terarah sasaran bidang garapannya. Tugas dan pekerjaan untuk mendeteksi
seberapa besar atau seberapa jauh sebenarnya kemungkinan terdapatnya
kesenjangan antara kebutuhan-kebutuhan ideal (masa depan) dengan
kebutuhan yang ada saat ini dan bagaimana cara upaya solusi mengatasinya
pada dasarnya merupakan esensi dar perencanaan pendidikan.
B.
Konsep Dasar Perencanaan
Banyak yang memberikan definisi tentang perencanaan diantaranya:
Perencanaan merupakan kegiatan menetapkan tujuan serta merumuskan dan mengatur pendayagunaan manusia, informasi, finansial, metode dan waktu untuk memaksimalisasi efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan. ( Ulbert Silalahi ).
Perencanaan adalah menentukan apa yang dilakukan, Didalamnya terkandung rangkaian yang luas dan penjelasan tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, metode, prosedur dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari ( Wiliam H. Newman dalam Abdul Majid ).
Menurut Bintoro Tjokroamidjodjo, perencanaan adalah :
• Dalam arti luas adalah proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan.
• Cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum output) dengan sumber yang telah ada supaya lebih efisien dan efektif.
• Penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana, dan oleh siapa.
Dengan demikian perencanaan dapat diartikan sebagai kegiatan menentukan tujuan serta merumuskan, mengatur pendayagunaan sumber-sumber : informasi, finansial, metode waktu yang diikuti dengan pengambilan keputusan serta penjelasanya tentang pencapaian tujaun, penentuan kebijakan, program, metode-metode, dan prosedur tertentu dan penentuan jadwal kegiatan.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam perencanaan terdapat lima unsur :
• Tujuan yang akan dicapai dari sesuatu yang direncanakan.
• Adanya rangkaian kegiatan yang tersusun secara sistematis untuk mencapai tujuan.
• Sumber daya manusia yang melaksanakan rencana.
• Penetapan waktu.
• Pelaksanaan rencana ke dalam kegiatan yang konkrit dan nyata serta mudah diaplikasikan.
Perencanaan merupakan kegiatan menetapkan tujuan serta merumuskan dan mengatur pendayagunaan manusia, informasi, finansial, metode dan waktu untuk memaksimalisasi efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan. ( Ulbert Silalahi ).
Perencanaan adalah menentukan apa yang dilakukan, Didalamnya terkandung rangkaian yang luas dan penjelasan tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, metode, prosedur dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari ( Wiliam H. Newman dalam Abdul Majid ).
Menurut Bintoro Tjokroamidjodjo, perencanaan adalah :
• Dalam arti luas adalah proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan.
• Cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum output) dengan sumber yang telah ada supaya lebih efisien dan efektif.
• Penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana, dan oleh siapa.
Dengan demikian perencanaan dapat diartikan sebagai kegiatan menentukan tujuan serta merumuskan, mengatur pendayagunaan sumber-sumber : informasi, finansial, metode waktu yang diikuti dengan pengambilan keputusan serta penjelasanya tentang pencapaian tujaun, penentuan kebijakan, program, metode-metode, dan prosedur tertentu dan penentuan jadwal kegiatan.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam perencanaan terdapat lima unsur :
• Tujuan yang akan dicapai dari sesuatu yang direncanakan.
• Adanya rangkaian kegiatan yang tersusun secara sistematis untuk mencapai tujuan.
• Sumber daya manusia yang melaksanakan rencana.
• Penetapan waktu.
• Pelaksanaan rencana ke dalam kegiatan yang konkrit dan nyata serta mudah diaplikasikan.
C.
Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan
Dari berbagai pendapat atau definisi yang dikemukakan oleh para pakar
manajemen,antara lain :
a.
Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang
mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan
kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada
di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu
Negara.
b.
Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa
depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang
mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social,dan politik
untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi
kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
c.
Menurut Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di
masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
d.
Menurut , Albert Waterson (Don
Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat
dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan
ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
e.
Menurut Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses
perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan
efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik
dan masyarakat.
f.
Menurut, Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat
keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai
tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social
secara menyeluruh dari suatu Negara.
Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila
disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual
yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan
dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas)
internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun
dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk
satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan
didahului oleh kegiatan lain.
Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu
sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga
nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di
dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :
1.
Tujuan
pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional
dalam bidang pendidikan.
2.
Masalah strategi
adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka
ketepatan peletakan strategi ini adalah sangat penting adanya. Hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam
penanganan policy (kebijakan) ini adalah berkenaan dengan:
a.
Sifat dan
kebijakan nasional pendidikan.
b.
Proses sosial
yang dalam tingkat sedang berkembang.
c.
Cara pendekatan
yang dipergunakan sebagai watak sistem perencanaannya
Jadi, dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan
pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang
memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan
dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber
lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai sistem kenegaraan
yang merupakan bentuk dan sistem manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada
siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah
bobot untuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal-hal tadi dapat diketahui melalui output
atau hasil sistem dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, ialah
dokumen rencana pendidikan.
Dari beberapa rumusan
tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol
adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan
dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian,
perencanaan pendidikan dalam pelaksanaannya tidak dapat diukur dan dinilai
secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan
atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut pandan
kepentingan nasional.
D.
Analisis Posisi Perencanaan Pendidikan
Perencanaan
pendidikan pada dasarnya berpusat pada tiga kompnen utama,
yaitu:
1.
Dengan
perencanaan itu ditunjukkan tujuan (visi, misi, dan sasaran) apakah
yang harus dicapai?
2.
Bagaimanakah perencanaan itu dimulai?
3.
Bagaimanakah cara mencapai tujuan (visi, misi, dan sasaran) yang
harus dicapai itu?
Pertanyaan pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan
titik usaha yang harus dicapai. Tujuan merupakan
cita-cita (harapan) atau visi atau misi atau sasaran dan merupakan
hal yang absolut dan tidak dapat ditawar.
Pertanyaan kedua, mempersoalkan
titik berangkat pembangunan sebab pembangunan harus dimulai
dari titik berangkat yang pasti dalam arti tidak dimulai
dari nol sama sekali tapi dimulai dari tingkat yang
telah dicapai selama ini.
Pertanyaan ketiga, merupakan
alternatif cara atau upaya untuk mecapai tujuan dari titik
berangkat yang telah ditentukan itu.
Pola dasar di atas pada
kenyataannya tidak sederhana karena pendidikan itu sendiri amatlah
kompleks. Pengembangan
pola dasar ini hanyalah merupakan modal
yang dapat dipergunakan oleh planners
sebagai salah satu pola pikir yang meletakkan perencanaan
secara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.
Pembangunan pendidikan memerlukan
resources yang perlu diatur secermat mungkin,
karena resources itu amat
langka. Pengertian ini perlu dikaitkan
dengan misi dan tujuan pembangunan pendidikan, arah
pembangunan pendidikan, orientasi pembangunan pendidikan,
keseluruhan prioritas, jenis, dan jenjang pendidikan serta fasilitas yang
diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kesemuanya ini perlu dirancang secara komprehensif, akurat, cermat dan
efisien serta berdasarkan perhitungan yang matang. Tanpa perencanaan yang sistematik
dan rasional upaya pembangunan pendidikan ini mustahil dapat
dilaksanakan dengan efektif. Perencanaan
atau perancangan dalam hal ini berfungsi sebagai tool
atau guide line for actions, sehingga
apa yang harus dilakukan pada dasarnya sudah diatur dan ditata terlebih dahulu.
Perencanaan tidak
berakhir hanya pada rancangan awal wacana tapi harus mencakup proses implementasinya. Karena itu segala sesuatu yang dimasukkan
di dalam putusan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dengan secermat mungkin
fisibilitas (feasibility) atau
kelayakannya. Perencanaan yang baik
adalah perencanaan yang dapat dilaksanakan.
E.
Mekanisme Perencanaan Pendidikan
Perencanaan
pendidikan terdiri atas beberapa jenis tergantung dari sisi mana
dilihatnya. Dari tinjauan tataran dan cakupannya, perencanaan pendidikan ada
yang bersifat:
1.
Perencanaan
pendidikan nasional, mencangkup
seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun
bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya.
2.
Perencanaan pendidikan regional, adalah perencanaan pada tingkat
daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota yang mencangkup seluruh jenis
dan jenjang untuk daerah atau provinsi itu.
3.
Perencanaan pendidikan lokal, mencangkup berbagai
kegiatan untuk kota atau kabupaten atau satuan wilayah yang lebih terbatas dan
tertentu saja.
4.
Perencanaan pendidikan kelembagaan, mencangkup
satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu saja, seperti: perencanaan sekolah, atau
perencanaan universitas, pusdiklat, dan sebagainya.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik model
perencanaan, perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat:
1. Perencanaan pendidikan terpadu (integrated Educational Planning), mengandung arti bahwa
perencanaan pendidikan itu mencangkup seluruh aspek
esensial pembangunan pendidikan dalam pola dasar perencanaan
pembangunan nasional.
2. Perencanaan pendidikan komprehensif,
mengandung konsep keseluruhan yang disusun secara sistemik dan
sistematik. Seluruh aspek penting
pendidikan mencangkup dan disusun secara teratur dan rasional hingga membentuk
satu keseluruhan yang lengkap dan sempurna.
3.
Perencanaan strategik, adalah perencanaan yang mengandung pendekatan Strategic Issue yang dihadapi dalam upaya membangun
pendidikan.
Ditinjau dari sisi metodologi,
perencanaan pendidikan itu dapat disebut Rational
atau Systematic Planning, karena perencanaan ini menggunakan
prinsip-prinsip dan teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah.
Kegiatan perancanaan adalah kegiatan yang sistemik dan sequensial, karena itu kegiatan-kegiatan
dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan perencanaan memerlukan
tahapan-tahapan sesuai dengan karakteristik perencanaan yang sedang dikembangkan. Banghart and Trull (1973) model
pendekatan perencanaan pendidikan komprehensif mengembangkan
tahapan perencanaan sebagai berikut ini.
1.
Proloque: Pendahuluan atau
langkah persiapan untuk memulai kegiatan
perencanaan.
2.
Identifying educational
planning problems
yang mencangkup: (a) delineating the
scope of educational problem
atau menentukan ruang lingkup permasalahan perencanaan, (b)
studying what has been atau mengkaji
apa yang telah direncanakan, (c) determining what has been versus what should be artinya membandingkan
apa yang telah dicapai dengan apa yang seharusnya dicapai, (d) resources and contraints atau sumber
daya yang tersedia dan keterbatasannya, (e) estabilishing
educational planning parts and priorities artinya mengembangkan bagian-bagian
perencanaan dan prioritas perencanaan.
3.
Analizing planning problem area
artinya mengkaji permasalahan perencanaan yang mencakup; (a) Study areas and systems of subareas artinya mengkaji permasalahan dan sub permasalahan, (b) gathering date artinya pengumpulan
data, tabulating data atau tabulasi
data, (c) forecasting atau proyeksi.
4.
Conceptualizing and
designing plans, mengembangkan rencana yang mencakup: (a) identifying prevailing trends atau
identifikasi kecenderungan-kecenderungan yang ada, (b) estabilishing goals and objective atau merumuskana tujuan umum dan
tujuan khusus, (c) designing plans, menyusun
rencana.
5.
Evaluating plan, menilai
rencana yang telah disusun tersebut yang mencakup: (a) planning through simulation, simulasi rencana, (b) evaluating
plan, evaluasi rencana, (c) selecting
a plan, memilih rencana.
6.
Specifying the plan, venguraikan rencana yang mencakup:
(a) problem formulation, merumuskan masalah, (b) reporting result
atau menyusun hasil rumusan dalam bentuk
final plan draft atau rencana
terakhir.
7.
Implementing the plan, melaksanakan rencana yang mencakup;
(a) program preparation, persiapan rencana
operasional, (b) plan approval, legal justification, persetujuan dan
pengesahan rencana, (c) organizing
operational units, mengatur aparat organisasi.
8.
Plan feedback, balikan pelaksanaan
rencana yang mencakup: (a ) monitoring the plan, memantau pelaksanaan rencana, (b) evaluation
the plan, evaluasi pelaksanaan rencana, (c) adjusting, altering or planning for what, how, and by whom yang berarti mengadakan
penyesuaian, mengadakan perubahan rencana atau merancang apa yang perlu
dirancang lagi bagaimana rancangannya, dan oleh siapa (Banghart & Trull, 1973)
Gambaran tentang proses dan tahapan seperti berikut ini memberikan
penjelasan yang lebih komprehensif bukan saja
keseluruhan proses dan komponen yang terlibat di
dalamnya, tapi juga keterkaitan antar kegiatan berbagai komponen
dan unsur-unsur yang ada dalam proses tersebut. Terdapat proses dan tahapan perencanaan dalam bentuk
yang lebih sederhana dan logis. Proses
dan tahapan tersebut seperti tercantum berikut ini.
1.
Need assesment
artinya kajian terhadap kebutuhan yang mencakup berbagai aspek pembangunan
pendidikan yang telah dilaksanakan, keberhasilan, kesulitan, kekuatan, kelemahan,
sumber-sumber yang tersedia, sumber-sumber
yang perlu disediakan, aspirasi rakyat yang berkembang terhadap pendidikan,
harapan, dan cita-cita yang merupakan dambaan masyarakat.
2.
Formulation of goals and objective: perumusan tujuan dan sasaran
perencanaan yang merupakan arah perencanaan serta merupakan penjabaran operasional
dari aspirasi filosofis masyarakat.
3.
Policy and priority
setting:
penentuan dan penggarisan kebijakan dan prioritas dalam perencanaan pendidikan
sebagai muara need assessment.
4.
Program and project formulation: rumusan program dan
proyek kegiatan yang merupakan komponen operasional perencanaan pendidikan.
5.
Feasibility testing dengan melalui
alokasi sumber-sumber yang tersedia dalam hal ini terutama sumber
dana. Biaya suatu rencana yang disusun
secara logis dan akurat serta cermat merupakan petunjuk tingkat
kelayakan rencana.
6.
Plan implementation: pelaksanaan rencana untuk mewujudkan rencana yang
tertulis ke dalam perbuatan atau actions. Penjabaran rencana ke dalam
perbuatan inilah yang menentukan apakah suatu rencana itu feasible, baik dan efektif.
7.
Evaluation and revision
for future plan: kegiatan untuk menilai tingkat
keberhasilah pelaksanaan rencana yang merupakan feedback untuk merevisi
dan mengadakan penyesuaian rencana untuk periode rencana berikutnya.
Proses perencanaan yang diuraikan oleh Banghart ang Trull (1973)
lebih kompleks dan detaik tetapi lebih sederhana tapi menuju sasarannya.
Berdasarkan telaah terhadap tahapan dalam proses perencanaan yang
dikemukakan oleh kedua ahli di atas tampaknya secara sederhana
proses perencanaan terdiri beberapa komponen utama yang
esensial yang secara prinsipil tidak dapat ditinggalkan. Komponen-komponen
itu adalah sebagai berikut.
1.
Kajian terhadap hasil perencanaan pembangunan pendidikan
periode sebelumnya sebagai titik berangkat perencanaan.
2.
Rumusan tentang tujuan umum perencanaan pendidikan
yang merupakan arah yang harus dapat dijadikan titik tumpu kegiatan perencanaan.
3.
Rumusan kebijakan atau posisi yang kemudian dapat dijabarkan ke
dalam strategi dasar perencanaan yang merupakan respon terhadap
cara mewujudkan tujuan yang ditentukan.
4.
Pengembangan program dan proyek sebagai operasionalisasi prioritas uang ditetapkan.
5.
Schedulling dalam art mengatur
menemukan dua aspek yaitu keseluruhan program dan prioritas secara teratur
dan cermat karena penjadwalan ini secara makromempunyai arti tersendiri
yang amat strategik bagi keseluruhan pelaksanaan perencanaan.
6.
Implementasi rencana termasuk di dalamnya
proses legalisasi dan persiapan aparat pelaksana rencana, pengesahan dimulainya
suatu kegiatan, monitoring dan controlling
untuk membatasi kemungkinan tindakan yang tidak terpuji yang dapat merupakan hambatan
dalam proses pelaksanaan rencana.
7. Evaluasi dan revisi yang merupakan
kegiatan evaluasi untuk menentukan tingkat
keberhasilan dan kegiatan untuk mengadakan
penyesuaian-penyesuaianterhadap tuntutan baru yang berkembang.
Bila ketiga model
proses yang diuraikan dibandingkan, maka terlihat dengan nyata
adanya unsur-unsur esensial yang sama dalam proses
pengembangan rencana pembangunan pendidikan. Dengan adanya unsur-unsur yang sama
tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa proses
perencanaan adalah suatu proses yang diakui perlu dijalani secara sistematik
dan berurutan (sequential) karena
keteraturan itu merupakan proses rasional sebagai salah satu property perencanaan pendidikan.
Sumber:
Ø Saud, Udin Syaefudin dan Makmun, Abin Syamsudin. 2009. Perencanaan Pendidikan. Bandung: Program Pascasarjana Universitas
Pendidikan Indonesia dengan PT. Remaja Rosdakarya.
Ø Anonim. 2011. Perencanaan
Pendidikan. http://shoimprambudi.wordpress.com/2011/01/06/perencanaan-pendidikan/
.
Ø Rengganis. 2009. Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan
yang Efektif dan Efisien. http://www.scribd.com/doc/21949004/Perencanaan-Pendidikan
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar